Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan satu unit sepeda motor di Jalan Lingkar Timur, Kelurahan Sukaraja, Kota Prabumulih, beberapa tahun lalu akhirnya berhasil diringkus pihak kepolisian diketahui pelaku tersebut berinisial MI (46) adalah warga asal Desa Banuayu, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kabupaten Muara Enim,ia ditangkap oleh Tim Singo Polsek Prabumulih Timur, Sementara itu rekannya RY (38) warga asal Kota Prabumulih, masih dalam daftar pencarian orang (DPO) yang diburu oleh pihak Kepolisian,
Kasus ini terjadi pada Jumat, 10 Februari 2023, sekitar pukul 14.30 WIB yang lalu, saat korban berinisial AL tengah mengendarai sepeda motor Honda Beat warna biru BG 2501 CY di Jalan Lingkar Timur, tepatnya di depan Terminal Kelurahan Sukaraja Kecamatan Prabumulih Selatan,
Saat itu korban dihentikan oleh dua orang pelaku yang langsung mengancamnya dengan senjata tajam berupa pisau,dalam keadaan ketakutan korban langsung berlari menyelamatkan diri dan kemudian mengambil sepeda motor korban yang masih dalam keadaan menyala, serta 1 unit HP Samsung A025S yang tersimpan di dasbor motor lalu kedua pelaku melarikan diri ke arah Tanjung Raman,
Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp 20jt Rupiah dan korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Prabumulih Timur,berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Alias Suganda, S.H., M.Si., memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Timur, Ipda Nendri, S.H., untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku,
Setelah melakukan penyelidikan, tim akhirnya berhasil mengetahui keberadaan (MI) Pada Rabu, 12 Februari 2025, sekitar pukul 16.20 WIB, Tim Singo Timur yang dipimpin oleh Ipda Nendri, S.H., berhasil menangkap pelaku di Desa Harapan Jaya KM 36, Kabupaten PALI,Setelah diamankan pelaku langsung dibawa ke Polsek Prabumulih Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,
Dalam penangkapan ini polisi berhasil mengamankan 1 unit HP Samsung A025S milik korban namun sepeda motor Honda Beat warna biru BG 2501 CY masih dalam pencarian, dan saat ini polisi masih memburu RY (DPO) yaitu rekan tersangka yang ikut serta dalam aksi pembegalan tersebut, Kapolsek Prabumulih Timur AKP Alias Suganda, S.H., M.Si.,meminta peran aktif kepada masyarakat untuk segera menginformasikan jika mengetahui keberadaan RY (DPO) agar dapat segera ditindak.
By R.Balqiah


Tidak ada komentar:
Posting Komentar