Tim Resmob polres prabumulih berhasil meringkus pelaku kasus pembobolan rumah di wilayah jln.Letnan Munandar,Kel.Pasar Prabumulih II,Kec.Prabumulih Utara, diketahui pelaku berinisial BC (37) warga jalan mangga besar,Kel.Mangga besar,kota prabumulih,
Saat pelaku diringkus Tim Resmob Polres Prabumulih sedang berada di pinggir jalan di sekitaran Stasiun Kota Prabumulih,Kel.Karang Raja,Kec.Prabumulih Timur pada (12-Februari-2025) sekita pukul 18:30 Wib,
Perihal nya, Telah terjadi aksi pencurian di sebuah bedeng di jln.Letnan Munandar,Kel.Pasar Prabumulih II,Kec.Prabumulih Utara, pada hari senin (16-Dessember-2024) sekitar pukul 01:30 Wib, yakni korban berinisial HW (24) telah melaporkan bahwa pelaku BC (37) masuk kerumah nya melalui pintu depan rumahnya,lasung mengacak-acak isi rumah,dan lalu mengambil sebuah tas yang berisi handpone Vivo Y17S dan uang tunai sebesar 700 ribu rupiah,bersama dengan STNK sepeda motor Spacy atas nama (S).
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian mencapai 3jt rupiah dan segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib di Polres Prabumulih,
Kasat Reskrim Polres Prabumulih yakni AKP Tiyan Talingga S.T.,M.T., di dampingi Kanit Pidum IPDA Sucipto S.H., menerangkan setelah pihak nya menerima laporan tersebut, Tim Resmob Polres Prabumulih langsung melakukan penyelidikan hingga akhir nya mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku,
"Dan saat di Ringkus Tim Resmob Polres Prabumulih pelaku tidak sedikit pun melakukan perlawanan dan saat pelaku berhasil di amankan,pelaku lasung di bawah ke Polres Prabumulih dan dari tanggan pelaku Polisi berhasil menyita barang bukti Berupa 1 unit handpone Vivo V17S milik korban dan akan di lakukan penyelidikan lebih lanjut, "Ungkap Kasat.
Polisi masih melakukan pengembangan guna memastikan apakah pelaku masih terlibat dengan aksi percurian lain nya di wilayah kota prabumulih, pelaku kini di tahan dan di jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara, " Tutup Kasat Reskrim Polres Prabumulih.
By R.Balqiah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar