Satres Narkoba Polres Prabumulih di bawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Jonson, S.H., M.Si. dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Prabumulih,Kali ini Tim berhasil amankan 34 paket Narkoba dan meringkus seorang pengedar yang diduga kerap beroperasi di wilayah Kota Prabumulih,
Tersangka berinisial NP (40) Warga Kaplingan Amri, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur. Tersangka ditangkap di sebuah bedeng di Jalan Lego, Kelurahan Anak Petai, Kecamatan Prabumulih Barat pada Kamis (13/2/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita 34 paket narkotika berjenis sabu dengan berat bruto 5,74 gram., Selain itu Polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa, Tiga plastik klip bening, Satu perangkat alat hisap sabu atau (bong), dan Uang tunai senilai Rp100 Ribu Rupiah uang hasil transaksi narkoba,
Kasat Narkoba AKP Jonson, S.H., M.Si. Menerangkan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai sering adanya aktivitas peredaran narkotika di sebuah bedeng di Jalan Lego, Kelurahan Anak petai, Kecamatan Prabumulih barat,
Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Satres narkoba Polres Prabumulih yang dipimpin oleh IPTU Rudi Hartono, S.H. segera melakukan penyelidikan di lokasi tersebut dan "Saat dilakukan penggerebekan, tersangka NP ditemukan berada di dalam kamar Kemudian anggota melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga sekitar dan berhasil menemukan puluhan paket narkotika berjenis sabu yang sudah siap diedarkan," Ungkap Kasat narkoba.
By R.Balqiah


